MetroMediaNews.co|Jakarta – Kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kedua pelaku BR (22) dan HP (44) akhirnya berhasil ditangkap polisi.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, dua pelaku pencuri sepeda motor kini diamankan di Mapolsek Cengkareng. Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sedang terparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat.
“Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Kompol Khoiri, Kamis (20/2/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali. Keduanya pun memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.
“Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T,” tambah Antonius.
Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku,” tandasnya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











