MetroMediaNews.co|Cianjur – Diki Ismail Anggota Dewan Komisi B DPRD Cianjur dari partai Gerindra menggelar Reses diwilayah Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Sabtu 6 Februari 2021.
Pada kesempatan itu, Diki menyoroti terkait polemik warga Naringgul atas berpindahnya kantor kecamatan yang pindah ke desa Wangunjaya yang berbatasan dengan kecamatan Cidaun.
Acara tersebut dihadiri oleh para tokoh, para pemuda serta kader PAC Partai Gerindra dengan tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan.
Diki mengatakan, acara diwilayah kecamatan Naringgul dalam proses reses sidang ke-2 anggaran tahun 2021-2022 karena banyak menyerap aspirasi warga terkait berpindahnya kantor kecamatan sehingga masyarakat merasa keberatan.
“Menurut kami perlu dikaji ulang oleh Bupati Cianjur, sebab pusat kantor pemerintahan diwilayah kecamatan Naringgul terlalu kejauhan sehingga banyak warga yang mengeluh saat ada keperluan kebutuhan adminitrasi yang berkaitan dengan kecamatan,” ujar Diki.
Selain banyaknya keluhan dari warga akibat pindahnya kantor kecamatan, kebijakan ini dinilai warga sudah melabrak sejarah yang digagas oleh para tokoh pendahulu.
“Harapan warga setelah diserap aspirasinya ingin kantor kecamatan Naringgul untuk minta dikaji ulang dan berharap pindah kembali ke lokasi awal diwilayah desa Naringgul,” ucapnya.
Diki menambahkan, tentunya dengan adanya kejadian polemik ini, ia selaku Anggota Dewan dari Komisi B Fraksi Gerinda akan membawa aspirasi warga ke gedung dewan untuk disampaikan dalam sidang ke-2 Paripurna di DPRD Cianjur kepada Bupati Cianjur untuk mengkaji ulang kembali pindahnya kantor kecamatan.
“Menurut warga Naringgul dari perwakilan 11 desa, dulu pernah mengadakan audensi ke DPRD Cianjur. Kala itu diterima oleh rekan kami dari Komisi C, sehingga ini akan jadi bahan pertimbangan kami selaku anggota dewan dari Komisi B untuk menyampaikan kembali ke teman teman dewan di Komisi C,” tandasnya.(Jay)