MMN.co, Jakarta – Sejumlah masa dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 11 November 2021.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan GMBI Wilter DKI Jakarta, GMBI Distrik Jakarta Pusat dan GMBI Jakarta Utara menuntut kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas Rumah Sakit Radjak Hospital terkait perijinannya.
“Kami mendesak agar Gubernur melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindak tegas RS Radjak Hospital dengan mencabut ijin operasional nya,” ujar Ketua GMBI Wilter DKI Jakarta, Robinson Nanusela kepada awak media, usai audensi bersama Dinas Kesehatan, Kamis (11/11/2021).
Robinson menuturkan, dirinya merasa sangat prihatin, pasalnya belum lama ini terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap dua anggota LMS GMBI yakni Sekretaris GMBI Jakarta Utara dan Kadiv Litbang dimana keduanya saat itu sedang membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Pada saat di RS Radjak Hospital, tiba-tiba kedua anggota GMBI dibawa ke basement dan di pos security terjadilah insiden intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum komandan security yang diketahui berstatus TNI AL aktif. Kedua anggota kami babak belur dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya geram.
Belum juga terselesaikan permasalahan hukum dengan LSM GMBI, kata Robinson, kini terjadi kembali tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ko bisa seperti ini… Ada apa dengan management RS Radjak Hospital???,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Robinson, dengan adanya kejadian tersebut LSM GMBI menyatakan keprihatinan nya dan menuntut kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Adapun tuntutan tersebut adalah:
1. Agar Pemerintah melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera mencabut izin RS Radjak Hospital, Jakarta Pusat.
2. Memberikan sanksi tegas kepada pihak management RS Radjak Hospital.
3. Memproses secara hukum oknum security.
4. Mencabut izin kerjasama dan izin PT. Metro Multi Powerindo sebagai outsorsing pengaman di RS Radjak Hospital.
(Dedy/Chandra)