SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

GMBI Geruduk Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ini Tuntutannya

421
×

GMBI Geruduk Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Sejumlah masa dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 11 November 2021.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan GMBI Wilter DKI Jakarta, GMBI Distrik Jakarta Pusat dan GMBI Jakarta Utara menuntut kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas Rumah Sakit Radjak Hospital terkait perijinannya.

“Kami mendesak agar Gubernur melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindak tegas RS Radjak Hospital dengan mencabut ijin operasional nya,” ujar Ketua GMBI Wilter DKI Jakarta, Robinson Nanusela kepada awak media, usai audensi bersama Dinas Kesehatan, Kamis (11/11/2021).

Robinson menuturkan, dirinya merasa sangat prihatin, pasalnya belum lama ini terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap dua anggota LMS GMBI yakni Sekretaris GMBI Jakarta Utara dan Kadiv Litbang dimana keduanya saat itu sedang membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Pada saat di RS Radjak Hospital, tiba-tiba kedua anggota GMBI dibawa ke basement dan di pos security terjadilah insiden intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum komandan security yang diketahui berstatus TNI AL aktif. Kedua anggota kami babak belur dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya geram.

Belum juga terselesaikan permasalahan hukum dengan LSM GMBI, kata Robinson, kini terjadi kembali tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ko bisa seperti ini… Ada apa dengan management RS Radjak Hospital???,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Robinson, dengan adanya kejadian tersebut LSM GMBI menyatakan keprihatinan nya dan menuntut kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Adapun tuntutan tersebut adalah:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *