1. Agar Pemerintah melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera mencabut izin RS Radjak Hospital, Jakarta Pusat.
2. Memberikan sanksi tegas kepada pihak management RS Radjak Hospital.
3. Memproses secara hukum oknum security.
4. Mencabut izin kerjasama dan izin PT. Metro Multi Powerindo sebagai outsorsing pengaman di RS Radjak Hospital.
(Dedy/Chandra)















