“Saat itu masyarakat diminta tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa karena pemerintah akan mencari solusi. Namun pada 22 Mei, Satpol PP datang membawa surat penggusuran dan langsung melakukan pembongkaran,” ungkapnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Menurut Melkianus, situasi di lokasi sempat memanas ketika warga berupaya mempertahankan lapak yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Warga, kata dia, merasa tidak diberi ruang dialog yang cukup sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Suasananya sangat tegang. Masyarakat berusaha mempertahankan lapak karena belum ada kepastian relokasi. Bahkan sempat terjadi gesekan antara warga dan aparat saat proses berlangsung,” katanya.
Dampak Ekonomi dan Tuntutan Kepastian Relokasi
Berdasarkan data yang dihimpun, operasi penertiban berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Mei 2026. Sebanyak sembilan lapak pedagang dibongkar dalam operasi tersebut.
Penertiban melibatkan sekitar 80 personel Satpol PP, lima anggota kepolisian, satu anggota Babinsa, serta satu unit alat berat excavator.
Pada hari pertama pelaksanaan, satu lapak milik Serlin Beka dibongkar, sementara upaya pembongkaran terhadap lapak lainnya sempat mendapat penolakan dari puluhan warga yang bertahan di lokasi.
Melkianus juga menyinggung adanya dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dialami warga saat penertiban berlangsung. Ia menyebut terdapat insiden yang melibatkan beberapa warga dan oknum aparat di lapangan.
Meski sempat dihentikan sementara pada hari pertama, operasi penertiban akhirnya tetap dilanjutkan hingga seluruh lapak yang menjadi sasaran berhasil dibongkar.
Lebih lanjut, Melkianus menegaskan bahwa dampak penggusuran sangat dirasakan masyarakat Civic Center karena sebagian besar warga menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















