Daerah

Ka. LPKA Banda Aceh bersama Rombongan Kanwil Ditjen Pas Aceh Sambangi Pengadilan Tinggi Banda Aceh

3
×

Ka. LPKA Banda Aceh bersama Rombongan Kanwil Ditjen Pas Aceh Sambangi Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Aceh Besar – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan membahas berbagai aspek kerja sama strategis.

Salah satu poin utama dalam audiensi ini adalah perkenalan Kanwil Ditjenpas Aceh sebagai entitas yang berada dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, setelah sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Yan Rusmanto menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat kinerja pemasyarakatan di wilayah Aceh dan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di bidang hukum.

Dalam kesempatan ini, juga dibahas implementasi sistem E-Terpadu yang diharapkan dapat mempermudah Lapas dan Rutan dalam mengintegrasikan berkas perkara pidana dengan lembaga penegak hukum lainnya. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi peradilan serta meningkatkan efisiensi dalam pertukaran data antara pemasyarakatan dan pengadilan.

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun hubungan kerja sama yang lebih erat antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Diharapkan sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi sistem peradilan dan pemasyarakatan di Aceh.(Fahrid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *