MetroMediaNews.co – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyatno perintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar narkoba dengan cara tembak ditempat. Hal tersebut dilakukan karena maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Juang menjelasakan, tercatat sepanjang bulan Oktober hingga November 2019, pihaknya telah menangkap belasan orang terduga bandar narkoba di sejumlah wilayah di Cianjur.
“Kasus perdaran narkoba sepanjang tahun ini, cukup meningkat dan sangat meresahkan warga. Sehingga saya perintahkan anggota untuk menindak tegas bandar dengan cara tembak ditempat,” katanya, Rabu (13/11/2019).
Informasi warga terkait peredaran narkoba di Cianjur cukup tinggi, bahkan terjadi disetiap pekan, sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga bandar dan penyalahguna yang meresahkan warga.
“Peran warga dalam memerangi narkoba dilingkungan masyarakat sangat dibutuhkan sekali dan patut diapresiasi,” ujar Juang, pada wartawan di Mapolres Cianjur.
Dirinya menambahkan, tembak ditempat bagi pengedar atau bandar narkoba tersebut dilakukan untuk mempersempit pergerakan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Cianjur.
“Kami berharap kepada warga Cianjur untuk bersama-sama saling memerangi peredaran barang terlarang yang mengancam generasi muda, dan diimbau warga untuk langsung melapor bila melihat adanya peredaran narkoba untuk segera ditindak,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman












