SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Kapolsek Beserta Muspika Dewantara Lakukan Himbauan Tentang Bahaya Judi Online

26
×

Kapolsek Beserta Muspika Dewantara Lakukan Himbauan Tentang Bahaya Judi Online

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Aceh Utara – Kapolsek beserta Muspika Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Wilkum Polres Lhokseumawe pada hari ini, Kamis (11/07/2024) Pukul 14.00 Wib, bertempat di Aula Kantor Camat Dewantara, melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang semakin marak di kalangan warga. Kegiatan Himbauan Bersama Muspika. Kecamatan Dewantara Terhadap Pemberantasan Judi Online.

Turut hadir, Camat Dewantara Nawafil Mahyuda S.ST.P. Danramil Dewantara Lettu CZI Jamidin. Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlulillah S.T.,M.Sos. Geuchik Se Kecaman Dewantara.

Kapolsek Dewantara Polres Lhokseumawe Ipda Fadhlulillah S.T.,M.Sos menyampaikan, Himbauan Bersama Muspika Kecamatan Dewantara terhadap Maraknya Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, dan juga Memberikan Pemahaman terhadap Qanun Perjudian (maisir), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Jo pasal 19 Jo pasal 18 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagai Landasan Hukum,” ujar Fadhlulillah.

Lanjut Kapolsek, Judi Online sangat memberikan dampak Buruk kepada Pemainnya Selain kerugian finansial, judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental. “Stres, kecemasan, dan depresi adalah beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus sehingga Pemain Judi Online dapat melakukan tindak pidana lainya,” sebutnya.

Kapolsek menambahkan, adapun peran masyarakat sangat besar dalam Pengawasan Judi Online dan juga pemilik tempat usaha berkewajiban untuk melarang apabila adanya masyarakat yang hendak bermain judi online di tempat usahanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *