SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

164
×

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

Korban Abdul Manan yang merupakan guru di sebuah sekolah di Aceh Utara itu membuat laporan polisi ke Mabes Polri, Jakarta. Dia memutuskan untuk melaporkan direktur perusahaan travel, Nasla Lubis, karena yang bersangkutan sudah sulit dihubungi untuk penyelesaian kasus dimaksud.

“Saya yang dikejar-kejar jamaah, dikira saya yang menggelapkan dana perjalanan umroh mereka. Total sekitar 123 orang jama’ah dengan nilai dana yang sudah disetorkan ke PT. Azizi Kencana Wisata hampir Rp. 3 miliar. Saya jadi sakit-sakitan didera oleh masalah ini,” tambah Abdul Manan.

Korban dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh itu juga menyampaikan bahwa dirinya sudah berupaya maksimal meminta bantuan kepada beberapa pihak, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Saya minta tolong PPWI, semoga Pak Wilson dan Pak Fachrul berkenan membantu saya dalam menyelesaikan kasus ini,” pinta pria Aceh beranak satu ini.

Berdasarkan dokumen yang ada, ungkap Ketum PPWI Wilson Lalengke, diketahui bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/186/II/2018/Bareskrim tertanggal 06 Februari 2018 diserahkan ke Penyidik Subdit IV/Poldok Bareskrim Mabes Polri, atas nama AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H. Sayangnya, hingga saat berita ini naik tayang belum ada tindak lanjut penanganannya.

“Padahal dalam program Kapolri menuju Polri Prediktif, Resposibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI) penyidik harus melayani masyarakat dalam melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan demi penegakkan hukum dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat, khususnya kepada korban atau pelapor, maka kami melaporkan hal ini kepada Karowassidik terkait rangkaian penyidikan oleh penyidik karena lambatnya proses penyidikan. Kita berharap Penyidik Subdit IV/Poldok Bareskrim Polri dapat melakukan upaya serius dalam memproses terlapor,” ucap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu penuh harap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *