Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan kepada Polres Pemalang, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Ragil
Editor: Redaksi
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















