Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan kepada Polres Pemalang, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Ragil
Editor: Redaksi
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











