MMN.co, Cianjur – Belum sirna dari ingatan terkait peristiwa keji pada 7 Oktober 2021 di Kampung Munjul, desa Sukamaju, kecamatan Cianjur, seorang suami menyiram air keras kepada istrinya Sarah (21) hingga meregang nyawa.
Kini kasusnya akan segera ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menyusul pihaknya telah menerima pengembalian berkas kelengkapan dari Penyidik beberapa hari lalu.
Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian berkas dari Penyidik beberapa hari yang lalu karena sebelumnya masih ada beberapa kekurangan dan meminta kelengkapan berkas untuk dilengkapi.
“Berkas kita cek sudah cukup apa belum,” ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor Kejari di Jalan DR Muwardi Bypass Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (7/2/2021).
Lebih lanjut Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, selain cek kelengkapan berkas ia juga sudah melakukan gelar perkara dengan penuntut umum.
Sudah gelar perkara dengan penuntut umum, dan akan segera dinyatakan lengkap nanti bisa diserah terimakan ke kita, dan nanti P21 akan ditetapkan secara menyusul, tapi akan segera, kita lagi teliti.
“Tadi saya lihat sekilas lengkap. Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap, setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari,” kata Ricky.
Ditanya apakah setelah berkas kelengkapan sudah dinyatakan lengkap berikut tahanan diserah terimakan dari pihak penyidik, apakah akan langsung disidangkan, Ricky Tommy Hasiholan menjelaskan, nanti segera kita limpahkan dan kita ikut jadwal pengadilan.















