HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahHOME

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Apresiasi Langkah Polres Berantas Peredaran Miras

80
×

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Apresiasi Langkah Polres Berantas Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini

Cianjur – Ketua DPRD Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, MT., memberikan apresiasi kepada Polres Cianjur atas keberhasilan Tim Patroli Gabungan dalam mengungkap dan menyita ratusan botol dan kantong minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang digelar Sabtu (4/1) malam.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Operasi tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Cianjur.

“Saya sangat mengapresiasi langkah sigap Polres Cianjur dalam memberantas peredaran miras yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerawanan sosial. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga komitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk miras,” ujar Metty, Minggu (5/1).

Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ilegal. Ia juga mendorong agar upaya ini dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kolaborasi yang kuat dapat menciptakan dampak positif. Saya berharap operasi serupa terus dilakukan hingga tidak ada lagi ruang bagi peredaran miras ilegal di Cianjur,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, Polres Cianjur mengamankan 50 botol dan 80 kantong plastik minuman jenis Rosso, 19 botol minuman beralkohol berbagai merek, serta 157 sachet Kukubima. Dua orang pemilik, Ipen Pratama (28) dan Deni Riyandi (36), telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Metty juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras kepada pihak berwenang. “Peran masyarakat sangat penting sebagai mata dan telinga di lapangan. Mari bersama-sama menjaga Cianjur tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(Jay)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *