Ia menilai, tentunya dalam hal ini adanya pelanggaran Kode Etik oleh POM TNI, maka kami akan melakukan pelaporan balik atas perbuatan yang tidak menyenangkan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Kami akan melaporkan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh POM TNI, karena mereka memaksa masuk, dan merusak kunci olah TKP. Ini bukan kejahatan militer, tapi seakan-akan seperti ada kejahatan militer,” terang Piar yang juga Ketua Umum KPK JABAR.
Ia menambahkan, “Jelas ini adanya ketidakadilan. Sungguh miris, nama baik Letkol Iwan hancur. Apalagi ada pihak oknum yang memalsukan Telegram Panglima, dan itu juga harus diusut,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











