METROMEDIANEWS.CO – KPU Subang belum lama ini telah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk seluruh pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi di Pilkada Subang 2018 dan sudah mencapai 100 persen.
Divisi Logistik Komisioner KPU Subang Hari Nazarudin mengatakan APK dari mulai baliho, spanduk dan umbul-umbul sudah diberikan kepada seluruh paslon untuk kemudian dipasang dibeberapa titik sesuai ketentuan.
“Hari ini tinggal sisanya, baliho, umbul-umbul dan spanduk akan kita serahkan,” kata Hari Nazarudin saat menyerahkan APK kepada perwakilan dan LO paslon di kantor KPU Subang, Rabu (14/3/2018).
Hari minta kepada seluruh paslon untuk memasangnya sesuai dengan aturan PKPU. Jangan sampai melanggar aturan, sehingga nantinya menjadi pelanggaran.
“Karena untuk APK ini yang terakhir, harapan kami untuk titik-titik pemasangannya segara dilaporkan kepada kita (KPU). Agar kita tahu sudah dipasang dan titiknya sesuai aturan PKPU atau tidak,” katanya.
Untuk rincian APK yang telah diberikan kepada paslon diantaranya 15 baliho berukuran besar, 506 spanduk dan 300 umbul-umbul. “Iya, untuk baliho maksimal 5 buah perpaslon, spanduk 2 buah per desa, dan umbul-umbul 10 buah per kecamatan,” ujarnya.
Adapun untuk anggaran yang dihabiskan KPU Subang untuk APK tersebut telah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar. Pemenang lelang merupakan perubahan dari Jakarta.
“Pagu anggarannya memang sekitar Rp 3 miliaran, tapi kan kalau sudah dilelang pasti jadi turun. Bisa berkurang, bahkan bisa setengahnya,” ungkap Hari.
Menurut Hari, setelah penyaluran APK sudah selesai, selanjutnya KPU akan segera menyalurkan Alat Bahan Kampanye (ABK). “Nanti menyusul, itu pemenang lelangnya dari Bandung, jadi untuk bahan yang dicetak seperti brosur masih belum kita bagikan,” terangnya.
Dalam penyerahan APK tahap ketiga atau tahap terakhir yang dilaksanakan di kantor KPU Subang itu dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Subang Ujang Sopiyan, dan dua perwakilan paslon nomor urut 1 dan 3. Sedangkan perwakilan paslon nomor urut 2 tidak terlihat hadir.
(abh)