SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Langgar PSBB Transisi, Diskotik Top One Digerebek Satpol PP

377
×

Langgar PSBB Transisi, Diskotik Top One Digerebek Satpol PP

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Nekat beroperasi disaat PSBB Transisi, Diskotik Top One di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, digerebek Satpol PP, Jumat (3/7/2020).

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, ada sekitar 100 orang yang terjaring dalam razia.

“Disinyalir, mereka merupakan pemandu lagu serta pengunjung diskotek yang sudah sejak malam berada di Diskotek Top One,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya menggerebek diskotek pada pagi hari lantaran sejak semalam sudah dilakukan pemantauan pergerakan aktifitas. Begitu pemantauan dirasa cukup, pihaknya langsung bergerak dan menggerebek tempat hiburan malam tersebut.

“Ya kami dan teman Dinas Pariwisata sudah memantau dari malam. Melakukan pemantauan dulu, kami rasa sudah cukup, kami lakukan pemeriksaan ke dalam,” katanya.

Ia mengaku sempat ada kendala saat hendak menggerebek diskotek itu. Alasannya, para karyawan dan pengunjung diskotek bersembunyi. Sehingga membuat petugas terpaksa memaksa masuk.

“Tadi kita sempet mengalami kesulitan beberapa pengunjung yang engga mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat,” ujarnya.

Untuk sementara petugas menyegel Diskotik Top One, dan 100 orang yang terjaring itu didata untuk diperiksa identitasnya. Mereka yang tak mengenakan masker saat itu juga akan dikenakan sanksi sosial.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *