HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Langgar PSBB Transisi, Diskotik Top One Digerebek Satpol PP

389
×

Langgar PSBB Transisi, Diskotik Top One Digerebek Satpol PP

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Nekat beroperasi disaat PSBB Transisi, Diskotik Top One di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, digerebek Satpol PP, Jumat (3/7/2020).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, ada sekitar 100 orang yang terjaring dalam razia.

“Disinyalir, mereka merupakan pemandu lagu serta pengunjung diskotek yang sudah sejak malam berada di Diskotek Top One,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya menggerebek diskotek pada pagi hari lantaran sejak semalam sudah dilakukan pemantauan pergerakan aktifitas. Begitu pemantauan dirasa cukup, pihaknya langsung bergerak dan menggerebek tempat hiburan malam tersebut.

“Ya kami dan teman Dinas Pariwisata sudah memantau dari malam. Melakukan pemantauan dulu, kami rasa sudah cukup, kami lakukan pemeriksaan ke dalam,” katanya.

Ia mengaku sempat ada kendala saat hendak menggerebek diskotek itu. Alasannya, para karyawan dan pengunjung diskotek bersembunyi. Sehingga membuat petugas terpaksa memaksa masuk.

“Tadi kita sempet mengalami kesulitan beberapa pengunjung yang engga mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat,” ujarnya.

Untuk sementara petugas menyegel Diskotik Top One, dan 100 orang yang terjaring itu didata untuk diperiksa identitasnya. Mereka yang tak mengenakan masker saat itu juga akan dikenakan sanksi sosial.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *