METROMEDIANEWS, JAKARTA – Petugas gabungan kembali menyegel diskotik Old City yang berlokasi di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis malam (4/4/2019).
Penyegelan dilakukan aparat dari Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH mengatakan, penindakan terhadap tempat hiburan Old City, lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
“Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya,” kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Kamis (4/4/2019).
Turut hadir dalam penyegelan tersebut Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat.(Dedy)