PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Diskotik Old City Akhirnya Resmi Ditutup Permanen

300
×

Diskotik Old City Akhirnya Resmi Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Diskotek Old City (Kota Tua) di Tambora, Jakarta Barat akhirnya ditutup secara permanen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses penutupan dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta setelah proses oleh Dinas Pariwisata DKI dan Dinas PTSP DKI dalam pencabutan izin usaha Old City.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Ini penutupan permanen kalau yang awalnya dulu bersifat sementara menunggu proses yang dilakukan pariwisata dan dari PTSP dalam rangka menyabut izin usahanya,” ujar Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin seperti dilansir republika, Jumat (5/4/2019).

Arifin mengungkapkan bahwa penutupan permanen itu merupakan rangkaian. Sebelumnya, diskotek Old City hanya ditutup sementara karena menunggu proses penyelidikan dan pencabutan izin usaha Arifin menyebut, Old City terbukti melanggar sehingga dilakukan penutupan permanen operasional.

“Kalau sementara itu kan bisa dilepas segelnya bisa kalau hasilnya negatif. Hasilnya positif ya kita permanenkan penutupannya. Iya betul terbukti melanggar sehingga ditutup usaha Old Citynya,” ujar Arifin.

Diketahui pada 22 Oktober 2018, diskotek Old City sudah ditutup sementara untuk mencegah kasus narkoba kembali terjadi di Old City setelah dirazia petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sehari sebelumnya pada 21 Oktober 2018.

Dari razia tersebut, sebanyak 52 tamu ditemukan positif menggunakan narkoba saat BNNP DKI Jakarta menggelar razia di diskotek Old City. Di lokasi razia, petugas juga menemukan empat butir ekstasi yang menjadi barang bukti penyelidikan.(Dedy)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *