HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Diskotik Old City Akhirnya Resmi Ditutup Permanen

263
×

Diskotik Old City Akhirnya Resmi Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Diskotek Old City (Kota Tua) di Tambora, Jakarta Barat akhirnya ditutup secara permanen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses penutupan dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta setelah proses oleh Dinas Pariwisata DKI dan Dinas PTSP DKI dalam pencabutan izin usaha Old City.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Ini penutupan permanen kalau yang awalnya dulu bersifat sementara menunggu proses yang dilakukan pariwisata dan dari PTSP dalam rangka menyabut izin usahanya,” ujar Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin seperti dilansir republika, Jumat (5/4/2019).

Arifin mengungkapkan bahwa penutupan permanen itu merupakan rangkaian. Sebelumnya, diskotek Old City hanya ditutup sementara karena menunggu proses penyelidikan dan pencabutan izin usaha Arifin menyebut, Old City terbukti melanggar sehingga dilakukan penutupan permanen operasional.

“Kalau sementara itu kan bisa dilepas segelnya bisa kalau hasilnya negatif. Hasilnya positif ya kita permanenkan penutupannya. Iya betul terbukti melanggar sehingga ditutup usaha Old Citynya,” ujar Arifin.

Diketahui pada 22 Oktober 2018, diskotek Old City sudah ditutup sementara untuk mencegah kasus narkoba kembali terjadi di Old City setelah dirazia petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sehari sebelumnya pada 21 Oktober 2018.

Dari razia tersebut, sebanyak 52 tamu ditemukan positif menggunakan narkoba saat BNNP DKI Jakarta menggelar razia di diskotek Old City. Di lokasi razia, petugas juga menemukan empat butir ekstasi yang menjadi barang bukti penyelidikan.(Dedy)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *