Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Diskotik Old City Akhirnya Resmi Ditutup Permanen

×

Diskotik Old City Akhirnya Resmi Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
99 Pengunjung

MMN, JAKARTA – Diskotek Old City (Kota Tua) di Tambora, Jakarta Barat akhirnya ditutup secara permanen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses penutupan dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta setelah proses oleh Dinas Pariwisata DKI dan Dinas PTSP DKI dalam pencabutan izin usaha Old City.

“Ini penutupan permanen kalau yang awalnya dulu bersifat sementara menunggu proses yang dilakukan pariwisata dan dari PTSP dalam rangka menyabut izin usahanya,” ujar Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin seperti dilansir republika, Jumat (5/4/2019).

Arifin mengungkapkan bahwa penutupan permanen itu merupakan rangkaian. Sebelumnya, diskotek Old City hanya ditutup sementara karena menunggu proses penyelidikan dan pencabutan izin usaha Arifin menyebut, Old City terbukti melanggar sehingga dilakukan penutupan permanen operasional.

“Kalau sementara itu kan bisa dilepas segelnya bisa kalau hasilnya negatif. Hasilnya positif ya kita permanenkan penutupannya. Iya betul terbukti melanggar sehingga ditutup usaha Old Citynya,” ujar Arifin.

Diketahui pada 22 Oktober 2018, diskotek Old City sudah ditutup sementara untuk mencegah kasus narkoba kembali terjadi di Old City setelah dirazia petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sehari sebelumnya pada 21 Oktober 2018.

Dari razia tersebut, sebanyak 52 tamu ditemukan positif menggunakan narkoba saat BNNP DKI Jakarta menggelar razia di diskotek Old City. Di lokasi razia, petugas juga menemukan empat butir ekstasi yang menjadi barang bukti penyelidikan.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *