MMN.co, Jakarta – Ketua FBR Korwil Jakarta Barat, Ahmad Mudjamil mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melakukan penertiban Holywings di Perumahan Citra Garden 6 City, Kalideres, Jakarta Barat.
Penutupan itu buntut dari adanya aksi demo yang dilakukan Ormas FBR Jakarta Barat pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin, terkait penistaan agama.
Penertiban dilakukan oleh tiga pilar dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP dengan cara memasang spanduk dan stiker pengumuman menutup dan melarang kegiatan usaha di area pintu masuk Holywings.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur DKI Jakarta yang mana aspirasi kami kemarin telah mendapat resfon cepat, sehingga pada hari ini telah dilakukan pencabutan ijin usaha serta penyegelan Holywings,” ujar Ahmad Mudjamil seperti dilansir Satusuaraexpress.co, Selasa (28/6/2022).
Djamil berharap tidak ada lagi tempat-tempat usaha di wilayah tersebut yang menjual minuman keras. Dia juga mengaku akan terus melakukan pemantauan di tempat-tempat usaha yang masih menjual miras di wilayah Jakbar khususnya.
“Juga restaurant di wilayah tersebut banyak sekali melanggar aturan, restaurant tapi dia jual minuman keras. Kami akan menggeruduk jika terbukti masih ada ijin restaurant tapi dia jual miras,” tegasnya.
Diketahui, Pemprov DKI menilai Holywings telah melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Penertiban Umum dan Pergub No.18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
(Red/ded)