HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengrusakan Mobil Didepan Season City

458
×

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengrusakan Mobil Didepan Season City

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Polisi meringkus enam pelaku pengrusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (6/3/2020) lalu di depan Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, berawal adanya informasi bahwa ada seorang laki-laki dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar Karcis Mall Seasons City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

“Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya didalam mobil.  Karena mengalami luka maka korban diamankan di Polsek Tambora untuk penanganan lebih lanjut dan dibuatkan permintaan Visum, karena terdapat luka pada tangan kiri dan tangan kanan serta memar pada bagian wajah,” Jelas Kompol Iver, Selasa (10/03/2020).

Kemudian, lanjut Iver, setelah adanya laporan dari korban tentang pengrusakan serta penganiayaan, petugas langsung mengamankan enam pelaku diantaranya FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

“Dari enam pelaku itu, mereka mempunyai profesi yang berbeda. Tersangka FH ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan,” terang Iver.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dalam melakukan pengrusakan juga para pelaku merusak mobil korban ada yang menggunakan batu lalu memecahkan kaca mobil korban.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan atas kejadian tersbut antaranya dua unit mobil dan juga enam unit sepeda motor.

“Kita masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebib lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *