MMN.co, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di aula Lapas Kelas I Tangererang, Rabu (05/06/2024).
Penentangan dan kesepakatan bersama dimaksud memiliki tujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing, berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini semakin terjalin kerjasama yang baik antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dikesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan kerja sama pihaknya kedepan akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MoU.
“Mungkin ada aset-aset Lapas Kelas I Tangerang maupun Kemenkumham yang dikuasai pihak ke tiga dan juga ada permasalahan-permasalahan hukum di setiap instansi kami siap membantu,” ucapnya.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing dan Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung disaksikan, oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Jalu Yuswo Panjang dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Nur Azizah Rahmanawati.













