SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Larangan Wisata, Satlantas Polres Kotim Lakukan Patroli dan Pengawasan

45
×

Larangan Wisata, Satlantas Polres Kotim Lakukan Patroli dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Kotim – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar tempat wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah personel telah dikerahkan untuk memperketat pengawasan difokuskan pada larangan dan penutupan masyarakat berkunjung ke objek wisata.

Selain itu, bahkan mengharuskan untuk memutar balik kendaraan yang diketahui menuju tempat wisata di Pantai Ujung Pandaran. Sebab pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan terpadu atau menyeluruh mengingat angka kasusnya mengalami peningkatan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E memimpin langsung kegiatan menjelaskan, ini bukan untuk mempersulit masyarakat selama libur lebaran, tapi demi menyelamatkan dan melindungi masyarakat guna mencegah bertambahnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar serta gangguan aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya Virus Covid -19,” jelasnya, Sabtu (15/05).

Melalui surat edaran Bupati Kotim Nomor 002/STPC-19/SE/V/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang terkait Penutupan Tempat Wisata Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kotim. Untuk sementara tempat wisata baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta akan di tutup mulai 12-16 Mei mendatang.

“Diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan sebagai upaya menekan meningkatnya Covid – 19 di Kabupaten Kotim. pada saat situasi pandemi covid yang belum berakhir ini,” tutup Kasat.

(RSN/lts/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *