Menurut TB Mulyana, Undang-undang Pemajuan Kebudayaan adalah jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia: menjadi masyarakat berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari secara ekonomi, dan berdaulat secara politik.
“Lokatmala Foundation, sesuai dengan semangat para pendiri dan inisiatornya didirikan untuk menjadi sarana bagi pembelajaran, pengembangan dan pelestarian kebudayaan bangsa dalam arti seluas-luasnya melalui kegiatan seni pertunjukan, aksi kemanusiaan dan pendidikan,” papar TB Mulyana.
Sesuai dengan UU Nomor Tahun 2017, kata Mulyana, kehadiran lembaga kreatif inovatif yang bertumpu pada jejak kebudayaan seperti Yayasan Kebudayaan Lokatmala Indonesia sangat dibutuhkan.
“Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur saya menyambut baik didirikannya Yayasan Kebudayaan Lokatmala Indonesia ini. Semoga semakin memberikan kontribusi bagi pemajuan kebudayaan di tanah air. Termasuk pemajuan kebudayaan di Kabuaten Cianjur,” sambungnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Kebudayaan Lokatmala Indonesia, Wina Rezky Agustina, menjelaskan, Lokatmala Foundation yang didirikan untuk membangun pembelajaran, pengembangan dan pelestarian kebudayaan bangsa dalam arti seluas-luasnya melalui kegiatan seni pertunjukan, aksi kemanusiaan dan pendidikan.
“Sungguh, malam ini telah membuat kami dari Yayasan Kebudayan Lokatmala Indonesia merasa sangat spesial dan terhormat, karena kehadiran Bapak/Ibu dan teman-teman di sini. Ini menjadi sebuah energi bagi kami yang baru lahir dengan segenap harap tak berbatas,” kata Wina yang juga dikenal sebagai koreografer dan penari terkemuka itu disambut tepuk tangan hadirin.















