Metromedianews.co, Tangerang – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Banten menjalin sinergi dan kerjasama dengan Konsultan Hukum dan Media. Pertemuan dihadiri Ketua DKR Provinsi Banten Banie Argo Poetra dan Ketua DKR Kota Tangerang beserta jajaran, Advokat muda Doan Hadiansyah SH dari Kantor Hukum Paralegal Indonesia dan Dedy Rahman dari Media Metromedianews.co untuk membahas berbagai Program DKR kedepan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Konsultan Hukum dan Media atas dukungan dan kerjasamanya,” ungkap Ketua DKR Provinsi Banten Banie Argo Poetra di Kantor DKR Provinsi Banten di Jalan Raya Hos Cokromino, Kel. Sudimara Jaya, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (28/8/2022).
Argo menjelaskan, salah satu program yang dibahas adalah tentang kartu advokasi pendampingan DKR untuk masyarakat yang berguna membantu dan mengatasi berbagai permasalahan kesehatan.
“Anggota keluarga dan pemilik kartu advokasi nantinya akan dibantu penyelesaian masalah pasien di Rumah Sakit atau Puskesmas dan Klinik, dan hal ini dapat dipertanggungjawabkan pengurus DKR secara hukum dan Undang-undang Rumah Sakit tahun 2009,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Argo, kartu advokasi berguna untuk pendampingan ke instansi pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan dan sekolahan.
“Kartu juga akan berguna untuk mendapatkan bantuan hukum dari lembaga hukum DKR Provinsi Banten untuk membantu masalah-masalah yang berhubungan dengan hukum Pidana dan Perdata,” tandasnya.
(dedy)