BeritaMegapolitan

LSM Pijar Banten Dukung Sekolah Gratis SD-SMP di Tangerang, Siap Kawal Kepatuhan Sekolah Swasta

30
×

LSM Pijar Banten Dukung Sekolah Gratis SD-SMP di Tangerang, Siap Kawal Kepatuhan Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketum LSM Pijar Banten, Haerul Herdiansyah (kanan), bersama Sekjen Wantim DPD Golkar Kota Tangerang, Apipudin (kiri).
Foto: Ketum LSM Pijar Banten, Haerul Herdiansyah (kanan), bersama Sekjen Wantim DPD Golkar Kota Tangerang, Apipudin (kiri).

Kota Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu pendidikan menyatakan dukungannya terhadap program sekolah swasta gratis tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Presidium Jaringan Rakyat Banten (LSM PIJAR BANTEN), Haerul Herdiansyah, mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan program ini membuka jalan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya,” ujar Haerul dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/7/2025).

Selain mendukung program sekolah swasta gratis, LSM Pijar Banten berkomitmen untuk mengawal implementasi program tersebut, khususnya dalam hal pengawasan terhadap sekolah swasta. Menurut Haerul, masih terdapat laporan mengenai sekolah swasta baik SD maupun SMP yang tidak mematuhi regulasi, seperti memungut biaya di luar ketentuan atau melakukan diskriminasi terhadap siswa dari kalangan tertentu.

“Kami akan bekerja sama dan sinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Sekolah swasta yang menerima bantuan atau izin operasional dari pemerintah harus tunduk pada aturan yang berlaku,” kata Haerul.