Masih menurut Haji Budi, bahkan kini beredar isu bahwa pihak hotel konon katanya akan memberikan kompensasi kepada pihak NH.
“Saya tegaskan bahwa kami pihak hotel tidak akan pernah memberikan kompensasi dalam bentuk apa pun pada pihak NH,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan S, SH,MH diruang kerjanya mengatakan pada MMN.co bahwa benar adanya pada Sabtu malam (28/10) ada yang melaporkan kasus penghinaaan namun sudah ditangani oleh anggota piket.
“Betul ada seorang wanita usia sekitar 30 tahun datang melaporkan kalau dirinya merasa di hina oleh seseorang dan itu sudah kami tanggani. Sementara dugaan masuk dalam Pasal penghinaan dan itu tipiring yang ancamannya dibawah 5 tahun,”pungkasnya.
(Jun)















