Humas Ancol menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi masyarakat setempat dan kenyamanan serta keamanan pengunjung.
“Kami memahami pentingnya aktivitas ekonomi bagi masyarakat di sekitar Ancol, namun kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Ancol tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung,” ujar Eko, Humas Ancol.
Selain itu, pihak Ancol juga telah berkolaborasi dengan Pemerintah setempat terkhusus Kecamatan Pademangan untuk memastikan bahwa penataan ini dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengunjung, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat Pademangan melalui pengembangan ekonomi yang lebih teratur dan terstruktur.
“Penataan ini dilakukan secara bertahap dan akan diikuti dengan sosialisasi kepada para reseller agar mereka dapat memahami dan mematuhi aturan yang diterapkan. Kami juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi kawasan wisata lainnya di Jakarta guna menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan pengunjung. “Ulas dia.
Sementara Agung Praptono Corporate Secretary Ancol menegaskan, pihaknya selalu terbuka menerima kritik dan saran untuk terbangunnya komunikasi yang terarah dari berbagai pihak demi terjaganya kondusifitas dan kenyamanan wilayah.
“Pada prinsipnya kami akan selalu berikan manfaat bagi masyarakat Jakarta Utara khususnya Pademangan. Kami tidak ada niat mengganti pedagang asongan bagi mereka yang sudah terdaftar. Justru disini kami memberikan solusi yang baik agar semua tertata sesuai mekanisme dan program kami PT Pembangunan Jaya Ancol kedepannya. “Beber Agung.















