Merasa ulahnya terbongkar Heni terlihat panik, sehingga keesokan harinya menggelar rapat kilat dengan para guru yang notabene sebagai anak buahnya.
Di forum rapat itu Heni memaki-maki dengan kata-kata kasar.“ Ini dipastikan yang membocorkan orang dalam” ungkap sumber menirukan Heni.
Tidak hanya itu, disuatu kesempatan rapat di UPT Dikbud Kecamatan Heni menandaskan bila penggunaan dana BSM sudah sepengetahuan Ka UPT Dikbud Kecamatan. “ Masalah pengaturan dana BSM itu hak perogatif saya,” ujar sumber menirukan Heni.
Ironisnya dengan terbongkarnya kasus ini, Heni bukannya minta maaf kepada orang tua murid dan guru, tetapi malah mencari-cari sumber yang dituding membocorkan kebobrokannya.
Secara terpisah Plt.UPT Dikbud Kec. Jalancagak saat dihubungi via selulernya, menyatakan akan melakukan pembinaan dan mengkonfrontir Kepsek Rancabogo itu. Namun hingga berita ini ditulis dana BSM yang menjadi hak muridnya belum disalurkan seluruhnya, baru mencapai 30 % saja atau beberapa siswa saja.
Sementara Kadis Dikbud Kab. Subang Drs. H. Suwarna Murdias, M.Pd. saat dihubungi di kantornya (15/4) mengatakan, akan mengecek langsung kelapangan dan bila kejadian ini benar adanya, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, agar ada efek jera.
Aktivis Lembaga Invenstigasi –Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara-RI (LI-TPK AN RI) Kab. Subang Syamsudin Rosid, SH. saat dimintai tanggapan di kantornya (16/4) sangat apresiatif. Ia menilai perbuatan oknum Kepsek itu sangat tercela dan bisa disebut sebuah penghianatan terhadap anak didiknya.
Pihaknya berjanji akan segera menelusuri kasus itu, setelah diperoleh data dan fakta hukum akan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.















