Budi Sunanda, juga mengatakan, pada hari Selasa tanggal 3 November 2024 sidang tuntutan. Ia juga menjelaskan terhadap tersangka Adhari tidak dilakukan tahanan kurungan badan hanya sajaa tahanan rumah,” kata Budi Sunanda sebagai ketua hakim PN Lhokseumawe.(Fahrid)
Oknum Ketua Hakim PN Lhokseumawe Diduga Arogan Pimpin Sidang, KY Diminta Copot
admin3 min baca











