MMN.co, Aceh Besar – Maraknya kasus judi online belakangan ini menyebabkan banyak berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online Mengantisipasi hal tersebut, KA.LPKA Kelas II Banda Aceh Yusnaidi, S.H, M.Si, didampingi Kasi dan Kasubsi Wasgakin melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya, Satu per satu HP anggota dicek, apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online. Senin (21/10/2024).
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan Rapat dinas membahas tentang evaluasi bidang pengawasan.

Ka.LPKA Kelas II Banda Aceh Yusnaidi, S.H, M.Si, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal pegawai Lapas.

Saya sudah mengingatkan kepada seluruh petugas pengawasan baik staf, komandan dan anggota regu pengawasan untuk tidak terlibat dalam permainan judi online apapun itu jenisnya, dan saya selalu berpesan kepada personel untuk selalu bekerja dengan hati serta jadikan pekerjaan kita sebagai ladang amal.” Tegas Ka. LPKA Yusnaidi.(Fahrid)