HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

Lagi Main Judi Online, Dua Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Timur

62
×

Lagi Main Judi Online, Dua Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Aceh Timur – Dua remaja asal Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, MW (23) dan MA (16) pada Senin, (29/07/2024) sekira pukul 21.45 WIB diamankan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh dari sebuah coffee di wilayah Idi Rayeuk. Keduanya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Jarimah Maisir/Judi Online.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di salahsatu coffee di wilayah Idi Rayeuk terdapat sejumlah remaja yang sering bermain judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. Selasa, (30/07/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Adi, unit opsnal (Resmob) menyelidiki kebenaran informasi dan berhasil mengamankan, MW dan MA yang saat itu sedang bermain judi online.

“Dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan akun judi online serta sejumlah transaksi deposit/saldo milik kedua pelaku,” sebut Kasat Reskrim.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberantas segala bentuk jenis judi online maupun judi ofline, sehingga masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur terbebas dari permainan judi.

“Pengungkapan terhadap para pelaku judi online ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian yang sudah merambah di masyarakat tidak terkecuali anak-anak remaja, dan atas arahan pimpinan, pengungkapan ini akan kami tingkatkan,” kata Adi.

Pihaknya, meminta dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan kaum pendidik serta peran aktif dari para orang tua untuk memberantas judi online. Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah yang menggunakan ponsel.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *