PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Daerah

Lagi Main Judi Online, Dua Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Timur

92
×

Lagi Main Judi Online, Dua Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Aceh Timur – Dua remaja asal Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, MW (23) dan MA (16) pada Senin, (29/07/2024) sekira pukul 21.45 WIB diamankan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh dari sebuah coffee di wilayah Idi Rayeuk. Keduanya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Jarimah Maisir/Judi Online.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di salahsatu coffee di wilayah Idi Rayeuk terdapat sejumlah remaja yang sering bermain judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. Selasa, (30/07/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Adi, unit opsnal (Resmob) menyelidiki kebenaran informasi dan berhasil mengamankan, MW dan MA yang saat itu sedang bermain judi online.

“Dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan akun judi online serta sejumlah transaksi deposit/saldo milik kedua pelaku,” sebut Kasat Reskrim.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberantas segala bentuk jenis judi online maupun judi ofline, sehingga masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur terbebas dari permainan judi.

“Pengungkapan terhadap para pelaku judi online ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian yang sudah merambah di masyarakat tidak terkecuali anak-anak remaja, dan atas arahan pimpinan, pengungkapan ini akan kami tingkatkan,” kata Adi.

Pihaknya, meminta dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan kaum pendidik serta peran aktif dari para orang tua untuk memberantas judi online. Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah yang menggunakan ponsel.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *