CIANJUR, METROMEDIANEWS.CO – Polsek Warungkondang berhasil meringkus WY (40) pelaku spesialis maling rumah kosong yang sempat melarikan diri dari kejaran Polisi beberapa waktu lalu. WY berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam oleh petugas Kepolisian Reskrim Polsek Warungkondang, pada Senin sore (16/10/2017) pukul 17.30 WIB, di Kawasan Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
Dikatakan IPDA Wandi Kanit Reskrim Polsek Warungkondang bahwa WY yang merupakan spesialis maling rumah kosong berhasil ditangkap yang sebelumnya akan melarikan diri. “Alhamdulilah, hasil dari pengembangan dan penyelidikan pelaku dapat kita tangkap kurang dari 1×24 jam di kawasan Rancagoong,” ungkap IPDA Wandi Kanit Reskrim Polsek Warungkondang.
Pada saat penangkapan WY sempat hendak melarikan diri, namun petugas dapat menggagalkan dan membekuk pelaku.
Brigadir Dodi Yogi AH Penyidik Reskrim menambahkan, diketahui rencananya WY akan ke Jakarta untuk melarikan diri. “Alhamdulilah pelaku dapat kita tangkap dan kita aman,” ujarnya.
WY pelaku spesialis Rumsong saat dimintai keterangan terkait pelariannya mengaku takut dan akhirnya hendak kabur ke Jakarta, namun aksi pelariannya dapat digagalkan pihak kepolisian.(NN)