MetroMediaNews.co – Pembangunan sarana dan prasarana perkantoran desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, yang berlokasi di kampung Marti Babakan masih dalam tahap penyelesaian meskipun sudah melampaui batas kerja 60 hari masa selesai dan siap guna.
Pembangunan yang berasal dari dana Banprov sebesar Rp 150 juta yang merupakan APBDesa Sukamulya tahun anggaran 2017 dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sebagai pelaksananya.
Kepala Desa Sukamulya Syaripudin, SPd menjelaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana kantor desa yang menggunakan dana Banprov sebesar Rp 150 juta tidak mencukupi.
“Jauh dari mungkin untuk dapat selesai dengan bantuan Banprov saja. Bangunan berlantai ganda ini tentunya memerlukan dana taktis lain sehingga diperlukannya swadaya masyarakat untuk menutupi kekurangannya,” ujar Syaripudin kepada MMN.co saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (1/11).
Syaripudin menambahkan, semula dari 9 orang pekerja, kini hanya 6 orang yang bekerja dan sudah berjalan hampir tiga bulan. Bangunan berukuran panjang 18m x lebar 6m = 108 m2, sudah masuk dalam tahap penyelesaian meskipun meleset dari waktu pengerjaan.
(Al|Pey)