MetroMediaNews.co|Cianjur – Garasi untuk mobil ambulans milik pemerintah desa Langensari, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat, yang baru dibangun dengan anggaran sebesar Rp77 juta, jadi sorotan masyarakat dan publik. Masyarakat menilai, pembangunan garasi mobil dengan nilai sebesar Rp77 juta dianggap terlalu mahal.
Diketahui, untuk pembangunan garasi mobil ambulans itu bersumber dari dana bantuan pemerintah provinsi (Banprov) tahun 2020 sebesar Rp130 juta.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pembangunan garasi mobil tersebut dinilai cukup mahal.
“Masa untuk garasi mobil sampai menghabiskan Rp77 juta. Coba akang lihat,” katanya.
Ia menambahkan, “Uang sebesar Rp77 juta bisa bangun rumah. Memang uang sebesar itu untuk ukuran sekarang kecil, tapi untuk pembangunan garasi yang ukurannya untuk menyimpan mobil, kok sampai menghabiskan Rp77 juta,” ungkapnya dengan nada heran.

Sementara itu, Sekretaris desa Langensari, Hendra, menanggapi adanya ketidakpuasan masyarakat terkait pembangunan garasi mobil dirinya menjelaskan, bahwa semua sudah sesuai RAB.
Dia menyebutkan, bahwa RAB untuk garasi mobil ambulans itu juga di buat oleh pendamping desa.
“Semua anggarannya sesuai RAB nya, sudah masuk perhitungan pendamping. Dan sudah sesuai pagu anggaran,” jelas Hendra.
Hendra juga mengatakan, bahwa pembuatan RAB dan gambar semua dibuat oleh pendamping.
“RAB dan gambar semua yang buat adalah pendamping. Kita hanya melaksanakan pekerjaan sesuai yang ada. Semua itu tidak murni untuk bangunan, diantaranya, untuk ppn/pph,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, semua anggaran itu tidak murni untuk bangunan. Ada alokasi untuk ppn/pph nya 11,5, ada ATK Pelaporan/SPJ, UPAH 5 persen.

Senada disampaikan kepala desa Langensari, Fajar Syub’an Amarullah, dia menilai pembangunan itu sangat minim. Penilaian minimnya anggaran itu terkait lama nya pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang di rencanakan, yaitu sampai menghabiskan waktu 2 bulan dan hanya memakai tenaga kerja 5 orang.
“Anggaran segitu minim. Pekerjaan selama 2 bulan, dan 5 tenaga kerja. Nanti juga ada monep, nanti di hasil monep kelihatannya. Apakah ini kemahalan atau tidak, saya sendiri yang akan minta untuk di monep segera,” ucap Kades.
Memurutnya terkait adanya masyarakat mempertanyakan pembangunan garasi mobil ambulans yang besar biayanya, it hal yang wajar dan biasa sebagai kritik kepada pemerintah desa agar transparan.
“Untuk masyarakat itu hal biasa sebagai pengawas dan pengontrol. Mereka ingin kita lebih transparan dalam penggunaan anggaran, semua itu saya terima sebagai masukan. Tetapi saya juga minta untuk masyarakat tak boleh menghakimi terkait pengerjaan yang dilaksanakan kami (Pemdes) baik buruknya, karena semua ada monitoring evaluasi (monep) dari kecamatan, DPMD sebagai pengontrol pelaksanaan pembangunan,” terangnya.
“Masyarakat punya hak untuk menanyakan, dan kami punya hak untuk menjawab. Masyarakat punya kewenangan untuk mengontrol kami,” tambah Fajar.
Untuk diketahui, dana Banprov tahun 2020 sebesar Rp130 juta yang di terima pemerintahan desa Langensari dialokasikan diantaranya untuk tunjangan perangkat desa 15 orang, repitalisasi Posyandu sebanyak 10 pos, dan sapa warga.(Dudi)















