Menurutnya, gas bumi relatif aman digunakan karena tidak beracun, tidak berwarna, lebih ringan dari udara, dan secara alami tidak berbau. Namun, PGN menambahkan zat pembau tertentu agar kebocoran dapat dengan mudah terdeteksi oleh pengguna.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pembangunan pipa transmisi ruas Dumai–Sei Semangke merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam diversifikasi energi nasional dan percepatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
“Pemilik proyek ini adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Setelah pembangunan jaringan selesai, pemerintah daerah dapat mengajukan calon pengguna kepada kementerian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masa persiapan proyek berlangsung pada periode 2026 hingga 2028 dan ditargetkan mulai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2028.
“Jalur pipa transmisi SUTRI (Sumatera Utara–Riau) melintasi Jalan Lintas Timur. Pada segmen 2, pipa akan terpasang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara hingga Duri, Kabupaten Bengkalis, sepanjang 262 kilometer. Adapun LBCV atau pintu regulator berada di Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu,” ujarnya.
PGN juga menyampaikan sejumlah keuntungan penggunaan gas bumi bagi masyarakat, di antaranya lebih ramah lingkungan serta memiliki harga yang lebih ekonomis dibandingkan LPG.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Labuhanbatu dan PGN Medan sepakat untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait aspek teknis, mekanisme pendaftaran calon pelanggan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Drs. H. Ikramsyah Nasution, MM, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, Kabag SDA, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Koperasi, Camat Bilah Hulu, Camat Rantau Utara, Camat Rantau Selatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.















