Ambrosius menambahkan, pergub itu sekaligus menjadi pengingat bagi orangtua agar meluangkan waktu mendampingi anak dan mengurangi kesibukan bermain media sosial.
“Dengan pergub ini, orangtua diingatkan untuk memberikan perhatian kepada anak, meski hanya satu setengah jam dari 24 jam waktu yang dimiliki setiap hari. Anak bukan hanya membutuhkan uang jajan, tetapi juga perhatian dan kedekatan dengan orangtua agar suasana belajar di rumah bisa terbangun,” tutupnya.
Penulis: Firdan Nubatonis














