Ambrosius menambahkan, pergub itu sekaligus menjadi pengingat bagi orangtua agar meluangkan waktu mendampingi anak dan mengurangi kesibukan bermain media sosial.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Dengan pergub ini, orangtua diingatkan untuk memberikan perhatian kepada anak, meski hanya satu setengah jam dari 24 jam waktu yang dimiliki setiap hari. Anak bukan hanya membutuhkan uang jajan, tetapi juga perhatian dan kedekatan dengan orangtua agar suasana belajar di rumah bisa terbangun,” tutupnya.
Penulis: Firdan Nubatonis
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















