PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Daerah

Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas Polres Langsa, Ternyata Bawa Sabu

77
×

Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas Polres Langsa, Ternyata Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Langsa – Seorang pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta membuat geger saat dihentikan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 4450 FAL ini awalnya hanya diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Simpang Masjid Raya, Kota Langsa. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kejutan besar pun terungkap.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., Jumat (9/8) menjelaskan bahwa anggota Sat Lantas yang bertugas, BRIPKA Teguh Widodo dan Aulia Rahmat, merasa ada yang tidak beres dengan pengendara tersebut. “Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga anggota kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pria tersebut. “Pelaku W (33) langsung mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tambah IPTU Irfan.

Penangkapan ini terjadi hanya dalam hitungan menit setelah petugas menghentikan pelanggar lalu lintas tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka dan barang bukti sabu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Langsa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita termasuk 9 paket sabu dengan berat total 1,13 gram, sebuah plastik tembus pandang, satu unit handphone merek Strawberry warna putih, dan sepeda motor Honda Vario hitam yang digunakan pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum terkait narkoba di wilayah tersebut.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *