SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
KupangNusa Tenggara TimurPeristiwa

Penggusuran Lapak di Civic Center Kabupaten Kupang Ricuh, Warga Hadang Satpol PP

207
×

Penggusuran Lapak di Civic Center Kabupaten Kupang Ricuh, Warga Hadang Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi Penggusuran Lapak Warga di Civic Center Kabupaten Kupang Ricuh, Masyarakat Hadang Satpol PP
Gambar ilustrasi Penggusuran Lapak Warga di Civic Center Kabupaten Kupang Ricuh, Masyarakat Hadang Satpol PP

Selain itu, aparat juga sempat mencoba membongkar beberapa lapak lainnya di kawasan Civic Center. Akan tetapi, upaya tersebut berhasil dihentikan warga yang terus melakukan penghadangan di lokasi.

Penertiban Lapak Pedagang Picu Ketegangan, Warga Protes karena Dinilai Tanpa Solusi dan Dialog

Salah satu warga Civic Center, Manuel, mengaku kecewa terhadap tindakan penertiban yang dilakukan aparat Satpol PP. Ia menilai pemerintah seharusnya mengedepankan dialog dengan masyarakat sebelum melakukan pembongkaran.

“Kami ini masyarakat kecil yang hanya mencari makan di sini. Kalau mau tertibkan, seharusnya pemerintah datang bicara baik-baik dulu dengan masyarakat, bukan langsung datang bongkar,” ujar Manuel saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurutnya, lapak-lapak milik warga bukan sekadar tempat usaha, melainkan sumber utama penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kalau lapak dibongkar begitu saja, kami mau jualan di mana lagi? Ini tempat kami cari nafkah,” katanya.

Ketegangan antara warga dan aparat beberapa kali terjadi selama proses penertiban berlangsung. Adu mulut tidak dapat dihindari karena masyarakat menilai penggusuran dilakukan tanpa solusi yang jelas bagi pedagang kecil.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kupang tidak mengambil langkah penertiban secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan di kawasan Civic Center.

Proses penggusuran berlangsung hingga sekitar pukul 16.58 WITA. Meski sempat berlangsung tegang, situasi di lokasi akhirnya dapat dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan fisik antara warga dan aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun dasar pelaksanaan penggusuran lapak milik warga di kawasan Civic Center tersebut.

Penulis: Firdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *