BeritaMegapolitan

Pengurus DPC PERADI Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

14
×

Pengurus DPC PERADI Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelantikan Pengurus DPC PERADI Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat Periode 2025–2029.
Foto: Pelantikan Pengurus DPC PERADI Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat Periode 2025–2029.

Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat periode 2025–2029 secara resmi dilantik pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ballroom Harris Suites Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dengan dihadiri jajaran pengurus pusat, perwakilan sejumlah DPC PERADI seluruh Indonesia, delegasi dari berbagai organisasi Advokat Nasional, dan beberapa Kampus di Jakarta.

Acara ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen DPC PERADI Jakarta Barat menjunjung soliditas antar cabang dan organisasi untuk memperkuat profesi advokat di tanah air dalam menjalankan tugas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperkuat peran hukum dalam masyarakat.

Dalam struktur kepengurusan terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H. dilantik sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, didampingi Ade Manansyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Ericson Tua Sianturi, S.H. sebagai Sekretaris, dan Alba Liliana Sanchez, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Bendahara.

Selain itu, sejumlah bidang fungsional dan Dewan Penasehat yang diketuai oleh Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H., juga resmi dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang terjalin di DPC Jakarta Barat.

“Rumah Bersama Advokat harus menjadi pusat inspirasi bagi kemajuan profesi, inovasi layanan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menjadikan Advokat menjadi profesi yang mulia (Officium Nobile),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *