HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tetapkan Gisella Anastasia Tersangka Video Syur

265
×

Polda Metro Jaya Tetapkan Gisella Anastasia Tersangka Video Syur

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co|Jakarta -Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap aktris Gisella Anastasia terkait kasus penyebaran video syur sudah mulai terkuak. Polisi akhirnya menetapkan aktris Gisella Anastasia sebagai tersangka dan MYD pemeran pria dalam video itu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Polda Metro Jaya telah menaikan status keduanya dari saksi menjadi tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara, dan keduanya juga mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) mengatakan, hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka.

Sebelumnya video syur mirip Gisel itu sempat viral dan membuat heboh media soasial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video syur itu dengan motif hanya untuk mendapatkan followers.(Red)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *