SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Polisi Amankan Tiga Orang Tak Dikenal yang Tinggal Ditengah Hutan Gunung Jampang

286
×

Polisi Amankan Tiga Orang Tak Dikenal yang Tinggal Ditengah Hutan Gunung Jampang

Sebarkan artikel ini
Foto: Polisi saat melakukan pengamanan di TKP.

MMN.co, Cianjur – Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya 2 orang pria dewasa dan satu orang wanita dibawah umur yang tidak dikenal menetap tinggal di saung tengah Hutan Blok Selong, Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022) jajaran Polsek Cidaun yang di pimpin langsung Kapolsek langsung mendatangi dan mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan ke 3 orang tersebut.

Informasi yang dihimpun MMN.co, ke 3 orang asal Subang itu sudah hampir satu bulan lamanya tinggal didalam hutan dengan menempati saung milik warga.

Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi SH  membenarkan adanya tiga orang warga asal Kabupaten Subang yang diamankan. Berawal adanya laporan dari masyarakat adanya tiga orang yang dicurigai tidak dikenal menetap tinggal disaung tengah hutan.

“Kami bersama anggota langsung mengecek lokasi TKP yang jaraknya jauh dari pemukiman warga dengan kondisi jalan setapak. Dan alhasil setelah di TKP ada tiga orang warga, 2 laki-laki yang sudah dewasa dan 2 perempuan masih dibawah umur,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan maka kami langsung membawa ke 3 orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata ke 3 warga Subang itu dan yang satu orang laki laki yang berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih dibawah Umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun,” jelasnya.

Setelah diketahui ke 3 nya warga Subang, Polsek Cidaun berkordinasi dengan Polsek Subang Kota Polres Subang untuk penanganan perkara lebih lanjut dan dilimpahkan ke Polres Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *