“Mari taat hukum jaga lingkungan daerah kita terutama jangan membeli kendaraan roda dua yang tanpa surat surat lengkap alias bodong, karena membeli kendaraan bodong bisa masuk kategori pertolongan jahat atau penadah. Kasian nantinya apabila pencuri nya tertangkap bisa diambil kembali, lebih baik beli motor yang lengkap surat-suratnya,” pungkasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Jay)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











