“Mari taat hukum jaga lingkungan daerah kita terutama jangan membeli kendaraan roda dua yang tanpa surat surat lengkap alias bodong, karena membeli kendaraan bodong bisa masuk kategori pertolongan jahat atau penadah. Kasian nantinya apabila pencuri nya tertangkap bisa diambil kembali, lebih baik beli motor yang lengkap surat-suratnya,” pungkasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Jay)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











