MMN.co, Cianjur – Dua orang terduga pelaku pencurian Motor (Curanmor) dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polsek Naringgul Polres Cianjur, Jawa Barat pada Senin malam (18/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dibantu warga Wangunjaya saat pelaku melarikan diri ke arah Cidaun, namun jalanannya terhalang oleh kerumunan warga saat acara hiburan musik dangdut sehingga pelaku terjebak di keramaian dan akhirnya dibekuk polisi dibantu warga.
Kapolsek Naringgul AKP Badru Salam SH membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku curanmor yang hendak melarikan diri ke arah Cidaun.
Berawal adanya laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan / curanmor, tempat kejadian perkara (TKP) di Naringgul, kemudian anggota Reskrim mengejar pelaku yang lari membawa motor korban ke arah Cidaun.
“Pelaku dapat ditangkap di Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya beserta barang bukti (BB) motor Honda Beat,” ujar Kapolsek, Selasa (19/7/2020).
Saat anggota akan menangkap pelaku, pada saat itu sedang ramai karena ada hiburan musik dangdut. Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terhadap pelaku maka anggota melepaskan tembakan satu kali.
“Dua orang pelaku berinisial EG (24) dan MA (19) keduanya warga Kabupaten Garut beserta barang bukti (BB) kunci T dan dua unit motor Honda beat milik korban dan pelaku sudah kita amankan,” ucapnya.
Perkara ini selanjutnya akan dikembangkan, diduga para pelaku sering beraksi di wilayah hukum Polsek Naringgul.
“Anggota masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku nanti kembang lanjut kita informasikan lagi,” pungkasnya.
(Jay)