SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan di Tambora yang Viral di Medsos

114
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan di Tambora yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Viral video aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Tambora Jakarta Barat berberapa hari lalu menghebohkan dunia maya. Dalam rekaman tersebut terlihat korban saat asyik memainkan sebuah HP miliknya di datangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan.

Sempat dalam aksi tersebut terlihat korban berusaha mempertahankan HP miliknya, akibatnya korban menderita luka bacok pada bagian pantat dan perutnya. Akibat luka bacokan tersebut warga disekitar yang melihat nya langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh bergerak cepat memerintahkan untuk melakukan penyelidikan akan kasus tersebut.

Berbekal dari informasi dan bukti yang didapat disekitar tempat kejadian, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku aksi pembegalan tersebut.

“Ya benar, kami telah menangkap pelaku pembegalan tersebut dan berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan para pelaku,” ujar Kapolsek, Jumat (27/3/2020).

Adapun dari ke 6 pelaku diantaranya berinisial NH Alias AH (19), DN (26), HS alias BT (19), CU (24), EI (17) dan Ms alias YS (35).

“Dimana modus operandi para pelaku adalah mencari sasaran korban ditempat sepi setelah menemukan mangsanya para pelaku tidak segan segan melukai korban,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menerangkan, dari penangkapan ke 6 pelaku tersebut petugas mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku dan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

“Setelah di dalami para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan di 7 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek tambora,” terang Suparmin.

Dari ke 7 tempat tersebut pelaku melancarkan aksinya antara lain TKP 1 di Jalan Jembatan Besi Jaya 1 RT 5 RW 4 Kel. Jembatan Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

TKP 2 Jalan Pekapuran II RW 4 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

TKP 3 Jalan Laksa 1 RW 1 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

TKP 4 Jalan Prof. Latumenten depan Seasons City Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

TKP 5 Jalan Jembatan Besi RT 04 RW 03 Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

TKP ke 6 Jalan Songsi 25 RT 5 RW 7 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.

Dan untuk TKP ke 7 pelaku melancarkan aksinya di jalan Pekapuran, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Rurih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *