METROMEDIANEWS.CO – Polres Cianjur bekerjasama dengan Muspida Kabupaten Cianjur dan beberapa intansi atau lembaga terkait lainnya melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) pabrikan, narkoba dan obat-obatan atau sejenisnya, dilapang Taman Prawatasari (Joglo), Kelurahan Sawahdede, Kecamatan Cianjur, Rabu (2/5).
Sebanyak 7.294 ribu botol miras pabrikan, galon berisi alkhol murni serta narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan seusai melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, tentunya pihaknya selalu mengingatkan dan menghimbau agar bebas dari narkoba. Pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan, baik itu pemakai apalagi pengedar jual botol miras pabrikan serta galon alkohol murni dan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Ya, seperti hal nya saat pemusnahan berlangsung disaksikan bersama, hari ini untuk pemusnahan barang bukti hasil razia, yang diperoleh dari sejumlah Polsek se Kabupaten Cianjur. Mari kita ciptakan Cianjur bersih dari miras dan narkoba,” katanya kepada sejumlah awak media.
Polres Cianjur dan Muspida Kabupaten Cianjur menghimbau sekaligus memberikan ‘Warning’ keras bilamana masih ada pihak atau sejumlah oknum masih membandel melakukan penjualan miras. Apalagi di bulan suci Ramadhan. Maka pihaknya, akan langsung menindak tegas, tidak akan main-main untuk dilakukan penyegelan sekaligus memberikan sangsi.
Masih menurut AKBP Soliyah, targetannya menjelang bulan suci Ramadan hingga memasuki Hari Raya Idul Fitri, Cianjur harus bersih dari minuman keras (Miras) dan Narkotika. Bukan hanya di bulan suci saja, tapi di bulan lainnya pun tetap akan memberantas dan menindak tegas sesuai Undang-undang (UU) atau aturan yang berlaku.
“Nah, perlu diketahui tentunya tidak akan pernah bosan dan berakhir sampai disini, kita akan terus melakukan razia hingga bulan Ramadhan. Tujuannya biar Kabupaten Cianjur betul bersih dari miras dan narkoba,” tegasnya.
Pihaknya secara tegas akan menindak sekaligus menyegel masing-masing depot jamu se Kabupaten Cianjur masih nakal, sesuai penindakan UU atau aturan. Maka itu Polres Cianjur mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar jauhi dan stop miras serta narkoba.
Penulis: Jay
Editor: Dedy