44 Pengunjung
MMN.CO, (BANDUNG) – Jelang Ramadhan 2017, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung memusnahkan belasan ribu Minuman Keras (Miras) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (24/05).
Belasan ribu Miras tersebut hasil razia Polrestabes Bandung yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung dan sejumlah ulama serta Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, razia dan pemusnahan Miras merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polrestabes Bandung menjelang bulan Ramadhan.
“Ini hasil kegiatan rutin kita menjelang Ramadan, melakukan razia ke sejumlah tempat yang menjual Miras. Jumlahnya ada 16 ribu botol Miras,” kata Hendro usai pemusnahan.
Dikatakan Hendro, pemusnahan Miras tersebut sebagai bentuk antisipasi kejahatan yang kerap terjadi. Pasalnya, Miras menjadi faktor utama terjadinya tindak kejahatan di Kota Bandung.
Dikatakan Hendro, pemusnahan Miras tersebut sebagai bentuk antisipasi kejahatan yang kerap terjadi. Pasalnya, Miras menjadi faktor utama terjadinya tindak kejahatan di Kota Bandung.
“Aksi 3C (Curas, Curat, Curanmor) selalu diawali, diikuti, dan diakhiri dengan Miras. Maka dari itu, dampak Miras ini sangat bahaya,” tuturnya.
Hendro menuturkan, untuk meredam peredaran Miras, pihaknya akan rutin melakukan razia. Ia menegaskan akan menindak apabila ada yang kedapatan menjual Miras selama bulan Ramadhan.
“Kita akan terus melakukan razia miras ini, terutama selama bulan Ramadan supaya masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tetap khusyu,” pungkasnya. (Yono)