MetroMediaNews.co – Dalam rangka mengatasi kemiskinan, Pemerintah membuat program pemberdayaan masyarakat agar dapat mendongkrak perekonomian warga serta mendorong usaha dan keterampilan bagi masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil Pemerintah dalam rangka untuk mengatasi Kemiskinan diantaranya membuat kriteria bagi masyarakat yang memang tidak mampu, dengan memberikan Bansos seperti PKH diantaranya Rastra.
“Pemerintah juga berpikir pada waktunya 3 atau 4 tahun kedepan bahwa orang-orang tidak mampu pada gilirannya akan naik kelas karena kita mempunyai program pemberdayaan masyarakat yang kita buat bentuknya seperti produk usaha ekonomi produktif untuk mendorong upaya usaha dan keterampilan,” kata Menteri Sosial Idrus Marham dalam acara penyerahan Simbolis bantuan keluarga PKH, di gedung Herlina jl. Raya Pramuka, Rabu (28/2).
Idrus menuturkan, saat ini pemerintah mempunyai program bagi warga yang tak mampu diberikan bantuan sosial PKH dan beras Rastra.
“Penerima manfaat bantuan tidak seterusnya bergantung tetapi harus mandiri di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini ada 40 ribu pendamping PKH yang dilatih dan diberikan pencerahan sehingga memiliki militansi kerja.
“Kerja sosial adalah panggilan, kami yakin integritas petugas PKH terjaga, kalau ada yang menyalahi aturan maka tindak secara tegas, siapapun dia karena pesan presiden siapapun yang menghambat pemenuhan kebutuhan rakyat maka harus ditindak tegas,” katanya.
Dirinya mengatakan di Cianjur ada 134 ribu keluarga penerima manfaat PKH dengan total uang yang dicairkan sebesar Rp 298 miliar. Ia berharap pengawasan dari semua pihak termasuk media dalam hal penyampaian teknisnya di lapangan.
“Kalau ada kejanggalan bisa melapor, bisa ke Pemda atau media. Jangan ada kongkalikong, siapaun yang menghalangi dan menyalahi aturan harus ditindak tegas,” katanya.
(Red)