HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli

92
×

PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Gubernur Banten kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang. PSBB ini merupakan periode kelima, dan akan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Wahidin Halim, Minggu (28/6/2020).

Ia menuturkan, keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati oleh dirinya bersama tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.

“Alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum,” katanya.

PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.

“Seperti dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distancing,” tandasnya.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Wawan

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *