HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB Hingga 26 Juli 2020

122
×

Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB Hingga 26 Juli 2020

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB kali keenam ini bakal dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau hingga 26 Juli mendatang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan,” ujar Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (12/7/2020).

Hari ini PSBB yang diperpanjang kelima kalinya, sudah habis masanya. Kemudian, seperti biasa, kepala daerah bersama Gubernur Banten akan menggelar rapat evaluasi terkait penerapan PSBB di dua pekan ini.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, Banten pada dua minggu terakhir ini sudah menunjukan angka yang signifikan ke arah perbaikan. Terbukti dari Provinsi Banten yang sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning.

“Ya hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau,” terang Arief.

Namun, akan seperti apa aturan di PSBB jilid ke enam ini, adakah peraturan baru atau pelonggaran aturan lama, Arief mengaku Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel, akan menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan, sebagai aturan mainnya.

Editor: Red
Penulis: Wawan

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *