SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Puskesmas Kalangsari Buang Sampah Medis Sembarangan

455
×

Puskesmas Kalangsari Buang Sampah Medis Sembarangan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Lagi-lagi sampah medis dibuang sembarangan oleh salah satu Puskesmas.
Puskesmas Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, adalah salah satu Puskesmas yang diduga telah melanggar ketentuan undang-undang kesehatan. Padahal Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang telah melarang kepada setiap Puskesmas agar tidak membuang sampah medis sembarangan.

Di Puskesmas Kalangsari terdapat pembakaran sampah yang bertujuan untuk memusnahkan sampah domestik atau sampah non medis dilingkungan puskesmas tersebut. Namun sampah medis infeksius seperti kapas, botol kecil bekas obat dan sarung tangan medis turut di satukan dengan di bakar. Padahal seharusnya sampah medis terpisah dan harus ada khusus yang menanganinya.

Saat hendak dikonfirmasi kepada kepala Puskesmas setempat, salah seorang pegawai mengatakan sedang tidak ada diruangan, melainkan ada rapat memenuhi undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

“Kepala Puskesmasnya sedang ada rapat. Dia memenuhi undangan, sedangkan Kasubagnya sedang ada acara Dinas,” kata salah satu petugas pelayanan yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (10/01).

Diketahui dengan dibakarnya sampah tentunya bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Nevi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang yang mengatakan bahwa sampah tersebut tidak boleh dibakar melainkan diangkut ketempat yang telah disediakan.

Sedangkan limbah medisnya diambil oleh rekanan yang telah bekerjasama dengan perusahaan pemusnahan limbah medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *