Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat mengevaluasi kembali kebijakan penugasan kepala sekolah dan guru agar lebih mempertimbangkan jarak domisili dengan lokasi kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Khaeron, saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. Salah satu staf BKPSDM bernama Tatar hanya memberikan tanggapan singkat terkait dasar pertimbangan penugasan tersebut.
“Itu sudah menjadi keputusan final. Untuk penjelasan lebih lanjut silakan menemui Pak Khaeron,” tuturnya.
Kebijakan penugasan tersebut kini menjadi perhatian di kalangan tenaga pendidik, terutama bagi kepala sekolah berusia lanjut yang harus menempuh perjalanan jauh setiap hari demi menjalankan tugas pendidikan.
Penulis: Ragil















